top of page

Relaksasi DNI Berdampak Positif bagi Ekonomi Indonesia


person watching stock market


Pemerintah baru-baru ini mengumumkan paket kebijakan ekonomi (PKE) ke-16. Paket tersebut pada intinya memuat tiga poin penting. Pertama, perluasan fasilitas pengurangan PPh Badan. Kedua, relaksasi daftar negatif investasi (DNI). Dan ketiga, pengaturan DHE melalui Special Deposit Account (SDA).


Diharapkan PKE itu dalam dampak jangka panjang mampu membantu memperbaiki kondisi perbaikan neraca perdagangan (trade balance). Meski diyakini paket ekonomi terbaru tersebut ampuh, dalam jangka pendek justru meningkatkan impor barang modal. Kemenko Perekonomian mengisyaratkan revisi DNI untuk memperbaiki neraca pembayaran Indonesia. Neraca pembayaran mencatat transaksi antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain dalam waktu tertentu.


Patut disadari bahwa, neraca pembayaran Indonesia mengalami defisit sejak kuartal II-2018, ini disebabkan adanya ketidakseimbangan antaran pasokan dan kebutuhan valuta asing (valas) dalam negeri. Kondisi ini menjadi alasan bahwa kurs rupiah tertekan saat ini. Defisit neraca pembayaran terjadi karena melebarnya defisit transaksi berjalan (ekspor impor barang dan jasa) dan menyusutnya surplus neraca transaksi modal dan finansial. Surplus neraca modal inilah yang dibidik pemerintah meningkat dengan membaiknya investasi asing setelah revisi DNI.


Selain itu, pemerintah juga perlu mengevaluasi terhadap paket-paket kebijakan lainnya, khususnya memperbaiki sistem perizinan. Karena bila melihat terjadi perlambatan investasi asing dan belum membaiknya kemudahan berusaha menunjukkan berbagai kebijakan yang sudah diambil belum cukup efektif. Paket ini, untuk menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan No 35 Tahun 2018 yang masih hingga saat ini dirasa memiliki kekurangan. Kebijakan baru ini setidaknya bisa mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir demi mendorong pertumbuhan ekonomi.


Kebijakan baru ini memberi kesempatan bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN) termasuk UMKM dan Koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Adapun bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi Penanaman Modal Asing (PMA) namun sepi peminat, pemerintah memberi kesempatan PMA memiliki porsi saham lebih besar.


Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belakangan ini menunjukkan bukti Presiden Jokowi mampu mengendalikan perekonomian Indonesia, di saat negara-negara lain masih terlibat dalam perang mata uang yang sengit. Melalui PKE ke-16 yang telah diluncurkannya justru terus menambah kepercayaan investor asing untuk menanam modal di Indonesia, termasuk pula semakin meningkatkan harapan akan target pertumbuhan ekonomi seperti yang diinginkan Jokowi bisa tumbuh hingga 6-7%. Kita tentu berharap kebijakan baru ekonomi tersebut akan membuat kejutan di dunia. Peluang ekonomi Indonesia akan semakin menguat memang sudah terlihat sejak hari ini, kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah masih tinggi.


PKE ke-16 diperkirakan akan menampung jutaan tenaga kerja baru yang sekaligus menguntungkan perekonomian Indonesia, karena angka pertumbuhan ekonomi akan bergerak kea rah yang lebih tinggi. Bagaimana pun, pertumbuhan ekonomi menunjukkan akumulasi ekonomi yang dicapai oleh suatu negara pada kurun waktu tertentu. Jika ekonomi suatu negara bergerak, hal itu mesti dilapisi dengan fakta adanya pertumbuhan ekonomi (yang tinggi).


Para pemimpin negara di dunia tentu merasa sudah puas apabila data pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbaikan, karena sejak saat itu, setiap negara berpacu menggapai pertumbuhan ekonomi demi mendapatkan predikat kemajuan ekonomi. Tidaklah sepenuhnya keliru karena setiap negara harus berlomba menggerakkan aktivitas roda ekonomi agar kemakmuran warga di peroleh. Produksi barang/jasa di sisi permintaan (demand), berarti membuka lapangan pekerjaan. Tenaga kerja bisa bekerja dan memperoleh upah. Di sisi lain, investasi menambah barang/jasa yang mengandalkan adanya pembelian di pasar sehingga korporasi mendapatkan laba dan konsumen membelanjakan pendapatannya.


Indonesia juga merupakan kisah sukses negara yang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Bahkan, pada dekade 1990-an Indonesia dikategorikan sebagai Macan Asia oleh Bank Dunia karena pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara konsisten. Tapi, krisis ekonomi besar pada medio 1997/1998 menyadarkan banyak pihak, termasuk Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi bukanlah segalanya.

bottom of page